Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian-Biro Humas Kemenker-Radar Cirebon
JAKARTA, RADARCIREBON.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki satu sertifikat kompetensi/keahlian minimal agar semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan.
Arahan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.
“
Rekan-rekan harus jadi juara di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.
Menurut
Yassierli, dorongan sertifikas i ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.
BACA JUGA: Timnas Terancam Absen Asian Games 2026, Okto Langsung Komunikasi dengan Qatar
Ia menekankan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, namun juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan bisa diterapkan langsung di tempat kerja.
Yassierli
menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar juga aktif membantu peningkatan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“
Ketika kompetensi itu ada, kontribusi persatuan menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ujarnya.
Ia
menyampaikan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 sudah tersedia. Kemnaker juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026.
BACA JUGA: Diserbu Warga! Festival Ramadhan 1447 H di Cirebon Dongkrak Omzet Pedagang
“
Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sert ifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Yassierli.
Dalam
kesempatan tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong produktivitas nasional. Kolaborasi ini, selanjutnya, penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“
Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional. Ia juga menegaskan agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Polda Jabar Petakan Jalur Mudik Lebaran 2026, Andong dan Becak Jadi Potensi Macet
Fokus
Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategi menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.
Melalui
penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker menilai manfaatnya langsung menyentuh kehidupan masyarakat: tempat kerja lebih aman, masalah hubungan kerja lebih cepat ditangani secara tertib, dan produktivitas meningkat sehingga usaha lebih sehat serta peluang kerja lebih kuat.
Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra serikat pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

