Daya Motor

Keren! Indeks Kompetensi ASN Jabar Capai 37,11 Persen, Corporate University Masuk Level Advanced

Keren! Indeks Kompetensi ASN Jabar Capai 37,11 Persen, Corporate University Masuk Level Advanced

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman.-Biro Adpim Jabar-

CIMAHI, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Sepanjang 2025, Indeks Profesionalitas ASN Jabar pada aspek kompetensi mencapai 37,11 persen dari skala maksimal 40 persen, berdasarkan penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Capaian ini menjadi sinyal positif komitmen Pemprov Jabar dalam membangun birokrasi profesional dan adaptif terhadap perubahan.

BACA JUGA:Helikopter untuk Antar Jemput Pasien dan Dokter di Jabar, Begini Penjelasan KDM

BACA JUGA:Polda Jabar Petakan Jalur Mudik Lebaran 2026, Andong dan Becak Jadi Potensi Macet

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Ika Mardiah, menegaskan bahwa penguatan kapasitas ASN dilakukan melalui program unggulan Jabar Corporate University.

“Sepanjang 2025, lebih dari 31.000 ASN Pemprov Jabar mengikuti program peningkatan kompetensi berbasis sistem terpadu dalam Jabar Corporate University,” ujar Ika dalam Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) BPSDM Jabar 2026, Jumat 20 Februari 2026 lalu.

Tak hanya itu, berdasarkan evaluasi LAN, tingkat kematangan Corporate University Pemprov Jabar kini berada pada level Advanced.

Artinya, sistem pembelajaran ASN di Jabar dinilai sudah berjalan terstruktur, terintegrasi, dan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.

BACA JUGA:Produktivitas ASN Jabar Tak Ditentukan Absensi! Dedi Mulyadi: Kualitas Kerja Lebih Utama

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai tanpa dukungan SDM birokrasi yang unggul.

Menurutnya, ASN harus menjadi motor penggerak perubahan sekaligus teladan dalam pelayanan publik.

Ia optimistis, dengan kewajiban pembelajaran mandiri minimal 20 jam per tahun melalui Jabar Corporate University, ASN Jabar mampu melahirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“ASN harus adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegas Herman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait