Daya Motor

Pengedar Sabu di Losari Cirebon Ditangkap Dini Hari, Polisi Amankan 2 Paket BB

Pengedar Sabu di Losari Cirebon Ditangkap Dini Hari, Polisi Amankan 2 Paket BB

Barang bukti (BB) Sabu-sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Cirebon saat menggrebek pengedar narkoba di Kecamatan Losari baru-baru ini. -Humas Polresta Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Jajaran Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial RM (44), warga Kabupaten Cirebon, diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar sabu di Kecamatan Losari.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman tersangka. 

BACA JUGA:28,9 Kg Sabu Dimusnahkan di Bandung, Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Tegaskan Perang Melawan Narkoba

BACA JUGA:12 Kasus Narkoba Terungkap Awal 2026, Polresta Cirebon Amankan 16 Tersangka

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Majalengka Gunakan Modus Adu Banteng, Pelajar Jadi Target

Operasi dini hari itu berbuah hasil setelah polisi menemukan dua paket sabu siap edar yang disimpan pelaku.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, selain dua paket sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Petugas langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026 kemarin.

Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan keras tertentu (OKA) di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Polisi Bergerak ke Jatiwangi setelah Muncul Unggahan Facebook, Kasat Narkoba: Masih Kami Dalami!

BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait