Daya Motor

Dugaan Bullying SMP Cirebon Berujung Proses Hukum, Ini Penjelasan Kapolres Ciko

Dugaan Bullying SMP Cirebon Berujung Proses Hukum, Ini Penjelasan Kapolres Ciko

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat ditemui RadarCirebon.Com di sela-sela kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di lapangan Kebon Pelok, Selasa siang (3/3/2026).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan bullying dan penganiayaan yang melibatkan siswa salah satu SMP Negeri di wilayah Perumnas, Kota Cirebon, kini resmi ditangani jajaran Polres Cirebon Kota.

Perkara ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan laporan telah diterima dan proses hukum sedang berjalan. 

BACA JUGA:Pernyataan Kadisdik Setelah Viral Video Bullying Siswa SMP di Cirebon, 6 Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela kegiatan Gerakan Pasar Murah di Lapangan Kebon Pelok, Selasa 3 Maret 2026.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait."

"Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku, orang tua, serta pihak sekolah,” ujarnya.

AKBP Eko menegaskan, penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.

Menurutnya, pendekatan pembinaan menjadi prioritas dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

“Penanganan anak berbeda dengan orang dewasa. Arahnya lebih kepada pembinaan. Namun seluruh prosedur tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai ketentuan."

"Kami juga akan meminta pertimbangan dari Bapas dan Dinas Sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:Kepala SMP Negeri Dikumpulkan, Kapolresta Cirebon Tekankan Bahaya Bullying hingga Geng Motor

Ia menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih panjang karena memerlukan koordinasi lintas instansi. Polisi memastikan proses dilakukan secara transparan dan objektif.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, Polres Cirebon Kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait