Ketua DPRD dan Komisi II Dorong Bapenda Optimalisasi PAD Melalui Pajak Daerah
BERI CATATAN: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon memberikan catatan kepada Bapenda agar mampu meningkatkan PAD di tahun 2026.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pontensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak belum tergarap maksimal.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun melakukan rapat evaluasi dan kinerja penerimaaan pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemarin.
Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH. Dalam rapat tersebut, membahas realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih jauh dari harapan. Belum memenuhi target. Padahal, potensi pendapatan di sektor pajak cukup tinggi.
Dalam kesempatan itu, Sophi menilai, perlu adanya pembenahan serius dalam tata kelola pendapatan daerah agar potensi yang ada bisa digarap secara maksimal.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026, Cara Cairkan dari Google Opinion Rewards
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, kemampuan fiskal daerah semestinya dapat lebih kuat.
“Artinya masih ada potensi yang belum terpetakan dan belum tergarap secara optimal,” ujar Sophi usai rapat.
Politisi PDIP itu pun meminta Badan Pendapatan Daerah melakukan pemetaan ulang terhadap berbagai potensi pajak daerah secara lebih komprehensif.
Potensi tersebut mencakup sektor usaha, industri pabrik dan manufaktur, hingga aktivitas ekonomi lainnya yang berkembang di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sophi menekankan pentingnya penggunaan pendekatan berbasis data dalam pengelolaan pajak daerah.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga perlu dilakukan agar penerimaan pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Tak Perlu Panik! Pertamina Jamin Stok BBM Nasional Aman, Simak Penjelasannya
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan jajaran Bapenda agar menjalankan kewenangan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
“Selama sudah sesuai dengan Peraturan Daerah, tidak ada alasan untuk mundur karena tekanan pihak tertentu. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH menyampaikan, sebagai mitra kerja Bapenda pihaknya akan terus untuk terus melakukan pengawasan terhadap realisasi penerimaan pajak daerah.
“Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong peningkatan PAD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

