Daya Motor

Waspada! Pendaftaran Mitra MBG Sudah Ditutup, Ada Oknum Jual Titik SPPG Rp200 Juta

Waspada! Pendaftaran Mitra MBG Sudah Ditutup, Ada Oknum Jual Titik SPPG Rp200 Juta

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Luwungkencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/2/2026).-Dedi Haryadi-radarcirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa pendaftaran sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah resmi ditutup.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah oknum yang diduga menawarkan peluang menjadi mitra SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

BACA JUGA:SPPG Luwungkencana Pastikan Produksi Makanan Sesuai Standar BGN, Gizi dan Sanitasi Jadi Prioritas

Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai pihak-pihak yang mengklaim masih bisa memasukkan mitra baru ke dalam sistem program MBG.

Menurutnya, saat ini sistem pendaftaran sudah tidak lagi dibuka sehingga setiap tawaran yang mengatasnamakan jalur khusus atau “titik” baru patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

“Sekarang sistemnya sudah ditutup. Karena itu, masyarakat harus waspada jika ada pihak yang mengatakan masih bisa mendaftar atau memasukkan titik baru secara langsung,” kata Sony Sanjaya di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.

Sony mengungkapkan pihaknya sempat menerima laporan berupa video yang menunjukkan adanya praktik jual beli titik SPPG dengan nilai fantastis.

Dalam informasi yang beredar tersebut, satu titik SPPG disebut-sebut dijual dengan harga hingga Rp200 juta.

Sony menegaskan BGN tidak akan mentoleransi praktik semacam itu. Jika terbukti ada mitra yang memperoleh titik layanan melalui jual beli, maka BGN akan langsung mengambil tindakan tegas.

“Kalau saya sudah dapat bukti dan dokumen pendukung bahwa titik SPPG itu hasil jual beli, maka akan langsung saya turunkan dari sistem. Otomatis tidak akan diverifikasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Pegawai SPPG Diangkat PPPK Hanya 3 Jabatan Inti, Simak Penjelasan BGN

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pihak yang meminta uang dengan iming-iming bisa memasukkan mereka sebagai mitra program MBG.

Menurut Sony, setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti oleh BGN.

BGN bahkan memastikan bahwa setiap titik layanan yang terbukti bermasalah akan dibatalkan dan tidak akan diproses lebih lanjut.

Selain itu, calon mitra yang terlibat dalam praktik tersebut juga akan diblokir dari sistem resmi mitra.bgn.go.id.

Tidak hanya itu, BGN juga menemukan adanya modus lain yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Salah satunya adalah dengan berpura-pura menjadi korban penipuan setelah terlebih dahulu membangun dapur atau fasilitas yang diklaim sebagai bagian dari layanan MBG.

Modus ini dilakukan untuk meyakinkan pihak BGN agar fasilitas tersebut tetap diverifikasi sebagai bagian dari program.

BACA JUGA:32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkap BGN

Namun, Sony menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap laporan yang masuk.

Pihak yang benar-benar menjadi korban penipuan biasanya dapat menyebutkan secara jelas identitas pelaku serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Sebaliknya, jika seseorang mengaku tertipu tetapi tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai pelaku, maka besar kemungkinan itu hanyalah modus untuk mendapatkan verifikasi program.

“Kalau benar-benar tertipu biasanya sudah ada laporan ke polisi dan jelas siapa pelakunya. Bahkan kerugian satu orang bisa mencapai Rp100 juta,” ujarnya.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program MBG agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

Saat ini, jumlah SPPG yang telah berdiri di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 24 ribu unit.

Karena kuota layanan telah terpenuhi, BGN memastikan bahwa pendaftaran mitra SPPG resmi ditutup.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan peluang menjadi mitra program MBG dengan imbalan uang, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase