Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Kasus uang palsu di Cirebon terungkap, tersangka S cetak Rp12 miliar di rumah Gegesik. Polisi sita mesin dan uang siap edar jelang Lebaran.-Polresta Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Kasus uang palsu di Cirebon berhasil diungkap aparat kepolisian.
Polisi mengungkap praktik produksi uang palsu berskala besar yang nilainya ditaksir mencapai Rp12 miliar.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, terutama karena terjadi menjelang momen Idulfitri, saat perputaran uang tunai meningkat drastis.
Tim Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
BACA JUGA:Warga Gegesik Cirebon Ditangkap Polisi Kasus Uang Palsu, Potensi Kerugian Rp12 Miliar
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku utama.
Ia diamankan saat tengah menjalankan aktivitas mencetak uang palsu di lokasi tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tempat Kos Dukuh Semar Cirebon
BACA JUGA:Mutasi ASN Pemkab Cirebon: 115 Pejabat Resmi Dilantik, Ini Rinciannya
“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat tertangkap tangan sedang memproduksi uang palsu,” ujar Imara dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

