Daya Motor

Cegah KKN Program MBG, BGN Kerja Sama dengan Kejagung Awasi Anggaran

Cegah KKN Program MBG, BGN Kerja Sama dengan Kejagung Awasi Anggaran

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COMBadan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kerja sama ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan program berjalan transparan sekaligus mencegah potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

BACA JUGA:Kenalan di Instagram Berujung TPPO, Remaja 15 Tahun Asal Cirebon Dipulangkan dari Surabaya

Hal tersebut disampaikan Dadan usai melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 17 Maret 2026.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai perbincangan di media sosial terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG, termasuk isu mark up harga bahan baku.

“Kita memang membuka diri agar masyarakat ikut memantau seluruh proses yang ada di SPPG."

"Sekarang kita menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejaksaan yang ada di daerah,” kata Dadan.

Ia menjelaskan bahwa jaringan intelijen kejaksaan tersebar hingga ke daerah-daerah, bahkan sampai tingkat desa. 

Hal ini dinilai mampu memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lapangan.

BACA JUGA:RSUD Gunung Jati Siaga Hadapi Arus Mudik dan Balik 2026, Kapasitas Tempat Tidur Ditambah

Dadan menambahkan, pengawasan ketat menjadi sangat penting karena aliran dana yang disalurkan ke setiap SPPG cukup besar.

Setiap bulan, anggaran dari BGN disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening virtual SPPG di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, jumlah SPPG telah mencapai sekitar 25.570 unit.

“Rata-rata setiap SPPG di wilayah Jawa dan Sumatera menerima anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase