Prabowo Soal Perjanjian Tarif AS: Investasi Asing Boleh Masuk, Hilirisasi Wajib
Presiden Prabowo Subianto beri sampaikan pernyataan soal perjanjian tarif AS dan hilirisasi.-Bakom RI-
RADARCIREBON.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah, meskipun Indonesia tengah membuka peluang kerja sama investasi dengan Amerika Serikat, termasuk dalam pembahasan perjanjian tarif.
Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investasi asing tetap berada dalam koridor kepentingan nasional.
Artinya, setiap investor yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, Indonesia tidak menutup pintu bagi pihak asing, termasuk dalam pengelolaan mineral kritis. Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni mengikuti mekanisme harga pasar internasional.
BACA JUGA:Jalur Mandirancan Macet Usai Lebaran, Wisata ke Kuningan Picu Kepadatan
BACA JUGA:Update Tol Cipali Hari Kedua Lebaran: 22 Ribu Kendaraan Menuju Arah Cirebon
“Untuk mineral kritis, kita terbuka. Tapi semuanya harus sesuai harga pasar, harga ekonomi,” ujar Prabowo dalam pernyataan yang dikutip, Sabtu (21/3).
Ia menambahkan, keterlibatan investor asing di sektor pertambangan bukanlah hal baru bagi Indonesia.
Sebagai contoh, pemerintah telah lama memberikan izin kepada perusahaan besar seperti Freeport-McMoRan yang kini menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi pendapatan negara.
Prabowo menilai, selama investor mematuhi aturan yang berlaku, pemerintah tidak akan menghambat kerja sama tersebut.
BACA JUGA:Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
BACA JUGA:2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Bahkan, kolaborasi semacam ini dinilai bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hilirisasi tetap menjadi syarat mutlak. Pemerintah tidak lagi mengizinkan ekspor bahan mentah tanpa melalui proses pengolahan di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

