Razia Miras di Cirebon Makin Gencar, Ratusan Botol Disita Polisi
Razia miras di Cirebon, Polres Cirebon Kota miras ilegal disita.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Cirebon terus digencarkan aparat kepolisian.
Dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Minggu malam, 29 Maret 2026, jajaran Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi berbeda.
Razia miras di Cirebon ini dilakukan sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya, dengan fokus utama menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal, terutama di kawasan padat penduduk.
BACA JUGA:Kecelakaan di Cirebon, Toyota Calya vs Truk Satu Orang Luka-luka
BACA JUGA:Tawuran di Cirebon Pecah Dini Hari, Jalur Pantura Mertasinga Lumpuh Total
Salah satu lokasi yang menjadi target adalah sebuah warung di Kampung Pekawatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan.
Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis yang siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.
“Peredaran miras tanpa izin sangat berbahaya karena bisa memicu tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.
BACA JUGA:4 Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui, Herbal Alami Kaya Nutrisi
BACA JUGA:7 Makanan untuk Atasi Kecemasan Secara Alami, Bantu Pikiran Lebih Tenang Tanpa Obat
Dari lokasi di Pekawatan, polisi mengamankan total 168 botol miras yang terdiri dari berbagai merek, di antaranya Intisari, Singaraja, Beer Konig, Anggur Kolesom, hingga AO Mild.
Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


