Bca
Daya Motor

Tradisi vs Keamanan, Karnaval Lebaran di Gebang Cirebon Tuai Perdebatan

Tradisi vs Keamanan, Karnaval Lebaran di Gebang Cirebon Tuai Perdebatan

Karnaval lebaran di wilayah Kecamatan Gebang..--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah desa di Kecamatan Gebang menghadapi dilema terkait pelaksanaan karnaval Lebaran. 

Tradisi tersebut di satu sisi telah mengakar dan menjadi hiburan masyarakat, namun di sisi lain menyimpan potensi kerawanan.

Kuwu Desa Gagasari, Tamam Heriyanto, mengungkapkan telah ada kesepakatan bersama antar desa se-Kecamatan Gebang terkait pelaksanaan karnaval.

BACA JUGA:Agenda Timnas Indonesia 2026-2027: Jadwal Lengkap Usai FIFA Series, Target Besar di Piala Asia

Kesepakatan tersebut menyebutkan, apabila dalam pelaksanaan karnaval terjadi keributan hingga menimbulkan korban, maka kegiatan serupa tidak akan digelar kembali pada tahun berikutnya.

Menurut Tamam, sejumlah desa seperti Gagasari, Gebang Kulon, Kalipasung, dan Playangan masih menginginkan karnaval tetap dilaksanakan. 

Pasalnya, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi tradisi yang dinanti masyarakat.

“Setiap menjelang pelaksanaan, kami selalu memberikan imbauan agar kegiatan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia juga menilai, selama ini pelaksanaan karnaval relatif berjalan lancar meski dengan pengawalan aparat yang terbatas. Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat yang turut menjaga keamanan.

BACA JUGA:Piala ASEAN 2026, Herdman Sebut 2 Pemain Muda Sebagai Poros Baru Permainan Timnas Indonesia

Namun demikian, potensi risiko tetap menjadi perhatian. Oleh karena itu, pihak desa mendorong agar peserta karnaval tidak melibatkan pihak dari luar desa, meskipun menggunakan atribut kelompok.

Sementara, Pemerintah Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, resmi mengeluarkan kebijakan larangan pelaksanaan karnaval Lebaran di wilayahnya. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat usai ditemukannya sejumlah potensi gangguan keamanan pada kegiatan serupa sebelumnya.

Kuwu Kalimaro, Rokhmat Hidayat, menjelaskan bahwa larangan tersebut telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada para koordinator wilayah, tokoh masyarakat, hingga panitia kegiatan melalui instruksi resmi, baik lisan maupun tertulis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait