Daya Motor

Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di Desa Gombang, Warga Desak Bupati Cirebon Bertindak

Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di Desa Gombang, Warga Desak Bupati Cirebon Bertindak

FORKOMADES Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor ke Inspektorat dan Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Senin (6/4/2026).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dugaan kasus korupsi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon kembali mencuat ke permukaan. 

Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FORKOMADES) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Senin 6 April 2026.

Mereka sengaja mendatangi kedua lembaga tersebut, guna menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah mereka ajukan.

BACA JUGA:Dugaan KKN Desa Gombang Cirebon Memanas, Warga Desak Transparansi dan Audit Tuntas

Kedatangan FORKOMADES tidak hanya untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi, tetapi juga mendesak Pemerintah Daerah agar bersikap tegas terhadap kasus yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Koordinator FORKOMADES, Asep Maulana mengungkapkan, pihaknya lebih dulu mendatangi KID Kabupaten Cirebon.

Hal ini dilakukan untuk menanyakan tindak lanjut terkait permohonan dokumen publik yang sebelumnya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gombang.

Padahal, dalam sidang keterbukaan informasi publik, Pemdes Gombang telah diperintahkan untuk menyerahkan dokumen yang diminta. Namun hingga kini, dokumen tersebut belum juga diberikan.

“KID akan mengambil langkah tegas jika dokumen tetap tidak diberikan. Namun kami diminta menunggu keputusan dari para komisioner,” ujar Asep saat konferensi pers, Senin 6 April 2026.

Setelah itu, FORKOMADES melanjutkan audiensi ke Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk memastikan laporan dugaan korupsi yang dilayangkan beberapa bulan lalu benar-benar ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kuwu Gombang Komentari Demo Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa: Itu Hak Mereka!

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa pemeriksaan khusus (Riksus) telah selesai dilakukan. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kini tinggal menunggu keputusan dari kepala inspektorat dan Bupati Cirebon.

“Kami bersyukur LHP sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu keputusan Bupati. Kami berharap segera ada tindakan tegas,” jelas Asep.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait