Daya Motor

Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Premanisme dan Parkir Liar di Pasar Harjamukti Cirebon

Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Premanisme dan Parkir Liar di Pasar Harjamukti Cirebon

Satpol PP tindak dugaan premanisme dan parkir liar di Pasar Harjamukti Cirebon.-Indah Tri Sutono-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme Cirebon yang berkedok parkir liar di kawasan Pasar Harjamukti Cirebon. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta unsur keamanan wilayah menggelar operasi gabungan untuk menertibkan lokasi tersebut.

Operasi dilakukan setelah adanya aduan warga yang masuk melalui aplikasi nasional SPAN Lapor! 

Warga melapor terkait dugaan aksi pemaksaan pembayaran parkir oleh oknum tidak resmi atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “Pak Ogah”.

BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Cirebon 2027: Fokus Ekonomi, Infrastruktur, dan Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Aset Lahan Dinas Pertanian yang Belum Jelas, Potensi PAD Capai Rp2 Miliar

Kepala Satpol PP Kota Cirebon melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Rahmat Hidayat, mengatakan laporan masyarakat menyebutkan adanya praktik pemaksaan pembayaran parkir yang meresahkan.

“Informasi yang kami terima, ada oknum yang diduga memaksa pengguna kendaraan membayar parkir. Bahkan dalam laporan disebutkan pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Rahmat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan di sekitar depan Pasar Harjamukti. 

Namun, saat operasi berlangsung, petugas belum berhasil menemukan terduga pelaku utama yang disebut dalam laporan masyarakat.

BACA JUGA:Deadline TGR Kuningan Mepet, DPRD Desak Disdikbud Tuntaskan Temuan BPK dan Benahi Sistem

BACA JUGA:Polres Majalengka Siapkan Pengamanan May Day 2026, Senjata Flash Ball dan Gas Air Mata Dicek Langsung

Meski begitu, petugas tetap mengamankan satu orang juru parkir yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Kami akan cek legalitasnya, apakah memiliki surat tugas resmi atau penempatan dari Dinas Perhubungan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait