Pungli Tenaga Kerja di Cirebon Disorot, DPRD Desak Perusahaan Bertindak Tegas
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ismiyatul Fatihiyah Yusuf.-Samsul Huda-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah industri Cirebon Timur kembali mencuat.
Keluhan dari para pencari kerja disebut masih terus berdatangan, menandakan persoalan ini belum sepenuhnya terselesaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, menegaskan bahwa praktik pungli dalam dunia kerja bukanlah isu baru.
Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung lama dan terus berulang dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:Mayat Pria Bertato di Majalengka Ditemukan Mengambang di Sungai, Warga Jatiraga Geger
BACA JUGA:KDKMP Perluas Peluang Kerja Masyarakat Desil 1-4, Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen 2026
“Ini persoalan lama yang belum juga tuntas. Pencari kerja masih dibebani pungutan yang tidak semestinya, dan ini jelas merugikan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, keberadaan kawasan industri seharusnya menjadi peluang emas bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya praktik percaloan hingga pungli yang mencederai tujuan tersebut.
Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan industri untuk tidak tinggal diam.
BACA JUGA:Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Dugaan Selingkuh HSG dan Istri Kuwu
Menurutnya, pihak manajemen harus berani mengambil sikap tegas guna menutup celah terjadinya praktik ilegal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Perusahaan harus bertindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik seperti ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

