Daya Motor

KLB Campak di Cirebon Meluas, Tiga Balita di Desa Ciwaringin Terinfeksi

KLB Campak di Cirebon Meluas, Tiga Balita di Desa Ciwaringin Terinfeksi

KLB Campak di Cirebon Meluas, Tiga Balita di Desa Ciwaringin Terinfeksi-ilustrasi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten CIREBON. Salah satunya berada di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin.

Pemerintah desa setempat mengkonfirmasi adanya temuan tiga balita yang terpapar campak.
Pelaksana tugas (Plt) Kuwu Desa Ciwaringin, Zaenal Muttaqin, menyebutkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.

“Data sementara yang kami terima, ada tiga balita yang terpapar campak dan masih dalam satu keluarga,” ujar Zaenal kepada Radar Cirebon, Jumat (1/5).

Namun demikian, pihak desa belum menerima identitas lengkap para balita tersebut. Data yang disampaikan masih bersifat umum tanpa rincian nama maupun alamat.

BACA JUGA:May Day 2026, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Kepedulian Sosial, Lingkungan, dan Budaya Keselamatan

Zaenal mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperoleh data yang lebih detail. Hal ini dinilai penting agar langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami akan segera meminta data lengkapnya ke Dinkes supaya penanganan bisa langsung dilakukan,” katanya.

Pemerintah desa, lanjut Zaenal, berkomitmen melakukan langkah pencegahan guna menekan penyebaran campak, terutama di kalangan balita.

“Harapannya, kasus ini bisa segera ditangani dan tidak menyebar ke balita lainnya di Desa Ciwaringin,” tandasnya.

BACA JUGA:Pengakuan Berubah di Sidang Kasus Paoman: Ririn Bantah Membunuh, Kuasa Hukum Korban Sebut Hanya Sandiwara

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan sebagai wilayah kejadian luar biasa (KLB) campak setelah terjadi lonjakan kasus dalam beberapa pekan terakhir.

Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mundu, Sumber, Ciwaringin, dan Greged. Penetapan ini didasarkan pada sebaran kasus yang teridentifikasi hingga pekan ke-15 tahun 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes menjelaskan, status KLB diberlakukan secara terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Penetapan status KLB dilakukan secara terfokus sesuai perkembangan kasus di lapangan,” ujar Eni, Rabu (29/4).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait