Pemkab Cirebon Percepat Penanganan 12 Ribu Rutilahu Jadi Rumah Layak Huni
Pemkab Cirebon Percepat Penanganan 12 Ribu Rutilahu Jadi Rumah Layak Huni-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM - Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon berjumlah 12.146. Bahkan, setiap tahun jumlahnya terus bertambah sesuai ajuan dari pemerintah desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan upaya percepatan penanganan Rutilahu jadi Rumah Layak Huni (Rulahu) baik melalui anggaran dari APBD, maupun mengandalkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Data 12.146 Rutilahu berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim). Untuk tahun 2026, Pemkab Cirebon telah menganggarkan melalui APBD untuk pembangunan 446 Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu). Sementara bantuan dari program Rutilahu lokasi di kawasan kumuh kewenangan Provinsi Jawa Barat sebanyak 15 unit di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani.
Sedangkan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang. Namun program BSPS ini masih belum jelas untuk dipahami.
BACA JUGA: Inter Milan Kian Perkasa! Coppa Italia 2025-2026 Resmi Jadi Milik Nerazzurri
Pemkab Cirebon melakukan upaya lain untuk mewujudkan Rutilahu jadi Rulahu dengan rekomendasi sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain itu, usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 2.000 unit.
Sementara pada tahun 2025, Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit Rutilahu dari tiga sumber pembiayaan. Rinciannya, APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit.
Bahkan, Bupati Cirebon, H Imron meninjau langsung melihat kondisi rumah warga yang masuk kategori Rutilahu di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Rabu, 13 April 2026.
Menurut Bupati Cirebon, ada 11 rumah di Desa Melakasari yang akan diperbaiki dan dibangun dalam program Bantuan Bedah Rumah Se-Kabupaten Cirebon (BBRS) tahun 2026 ini.
BACA JUGA: Tim Hisab Rukyat Sepakati 4 Komitmen Penting, Penetapan Awal Hijriah Harus Bijak
“Karena rumahnya tidak layak huni, maka dibangun dari nol dan mudah-mudahan ini bisa cepat selesai dan Bu Warkina bisa memenuhi rumah dengan nyaman,” ujarnya saat meninjau rumah Warkina, Rabu, 13 April 2026.
Bupati Imron berharap, setelah rumahnya dibangun kembali, keluarga penerima manfaat bisa beristirahat dengan nyaman, anak-anaknya juga bisa belajar dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Selain pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

