BKPSDM Pastikan Nihil Pegawai Mangkir Kerja setelah Libur Idul Adha
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno SSTP memastikan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon tetap bekerja di tengah libur nasional dan cuti bersama, kemarin.-Deni Hamdani-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos kerja tanpa keterangan pada hari kejepit nasional (harpitnas), Jumat (29/5).
Meski berada di antara libur nasional dan cuti bersama, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Cirebon tetap terpantau normal.
Pemantauan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melalui aplikasi mobile presensi ASN (Mpras) yakni sistem absensi digital berbasis smartphone.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP mengatakan, pihaknya tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke perangkat daerah, namun tetap memonitor kehadiran pegawai secara digital.
BACA JUGA:Persib Bandung Kena Transfer Ban dari FIFA, CEO: Bukan karena Masalah Gaji
“Untuk hari ini kami memang tidak melakukan sidak langsung ke kantor-kantor. Tetapi pemantauan kehadiran pegawai tetap dilakukan melalui Mpras,” kata Ade Nugroho.
Berdasarkan hasil pemantauan, lanjutnya, tidak ditemukan ASN yang mangkir bekerja tanpa alasan jelas. Seluruh pegawai yang tidak hadir tercatat memiliki status kehadiran resmi.
Ade menjelaskan, pada momentum libur panjang tersebut pemerintah menerapkan skema work from home (WFH) bagi sebagian pegawai agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan efektif.
Data BKPSDM mencatat sebanyak 718 pegawai bekerja dengan sistem WFH, sementara 66 pegawai mengajukan cuti dan 28 pegawai lainnya menjalankan tugas dinas luar.
BACA JUGA:Hari Terakhir SPMB Maung, SMAN 2 Cirebon Tembus 600 Lebih Pendaftar
“Tidak ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Semua tercatat sesuai status kepegawaiannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama libur panjang dan cuti bersama.
Ade juga mengapresiasi kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon yang tetap mematuhi aturan kehadiran di tengah momentum libur nasional.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi Mpras mempermudah pemerintah daerah memantau kehadiran ASN secara real time tanpa harus melakukan sidak langsung ke lapangan.
“Kami bisa memantau kehadiran pegawai secara langsung melalui sistem yang sudah berjalan,” tandasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

