Daya Motor

Daftar Rumah Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang Dilelang KPK, Ada yang Minat?

Daftar Rumah Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang Dilelang KPK, Ada yang Minat?

Rumah dan aset eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diketahui sedang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Foto: Lelang.go.id-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sejumlah aset eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diketahui sedang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedikitnya, terdapat belasan aset bangunan yang saat ini sudah di tahap lelang. Beberapa bangunan rumah berada di dalam komplek perumahan yang tersebar di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Menariknya, diantara rumah yang dilelang tersebut beberapa dibuka dengan harga terjangkau. Misalnya, aset tanah/bangunan seluas 111 meter persegi di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan harga limit Rp111 jutaan.

Kemudian sebuah rumah di Taman Evakuasi Indah, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang dibandrol dengan harga limit Rp430 jutaan.

BACA JUGA:Wajah Tampak Menua dan Perut Buncit, Ternyata 6 Hal Ini Penyebabnya

Selain itu terdapat juga 1 aset tanah dan bangunan seluas 77 meter persegi di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan harga limit Rp86 jutaan.

Sebagai informasi, Sunjaya Purwadisastra merupakan Bupati Cirebon yang dipidana karena kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut penyidikan KPK, selama menjabat Sunjaya mengumpulkan setidaknya Rp53 miliar dari berbagai sumber seperti setoran SKPD, promosi jabatan hingga setoran fee proyek.

Belum lagi uang puluhan miliar dari setoran pengusaha yang kemudian dijadikan aset tanah dan bangunan.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Pelatih Persija, Siap Bangun Tim Juara dengan Investasi Fantastis

Berikut adalah daftar rumah dan aset tanah eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK:

1. Satu bidang tanah seluas 550 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Kp. Siwodi RT 005, RW 08, Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 2792/Sunyaragi atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 837) dengan Harga limit Rp 5.854.718.000.

2. Satu bidang tanah seluas 304 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 3856/Pekiringan atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 840) dengan Harga limit Rp 3.416.799.000.

3. Satu bidang tanah seluas 150 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 4318/Pekiringan atas nama HAJI SUKAMTO GOENO SASMITO (No. BB 843) dengan Harga limit Rp 1.465.137.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: