TPAS Gunungsantri Kembali Normal, DLH Cirebon Perpanjang Kontrak hingga 2027
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunungsantri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, kembali berjalan normal. -Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunungsantri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, kembali berjalan normal.
Kepastian itu setelah tercapainya kesepakatan dengan warga. DLH pun resmi memperpanjang kontrak pengelolaan TPAS selama satu tahun hingga 26 Juni 2027.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Sugeng Wahyudi ST, mengatakan persoalan penolakan warga terhadap operasional TPAS Gunungsantri telah diselesaikan melalui kesepakatan yang mengedepankan solusi bersama atau win-win solution.
BACA JUGA:Sampah Jadi Listrik di Majalengka Segera Terwujud Lewat Program PLTSa, Investasi Capai Rp1 Triliun
Menurutnya, kesepakatan itu mencakup sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan akses layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan maupun Jamkesda.
"Alhamdulillah, sampai Jumat kemarin tanggal 26 Juni 2026 persoalan di TPAS sudah clear. Kesepakatannya mengarah pada solusi yang menguntungkan semua pihak," ujar Yudi --sapaan akrab Sekdis LH, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, perpanjangan kerja sama penggunaan TPAS Gunungsantri dilakukan selama satu tahun.
Proses tersebut telah melalui mekanisme nota kesepahaman (MoU) dan seluruh aspek legal telah dipenuhi sesuai hasil kesepakatan bersama.
"Kontraknya diperpanjang hingga 26 Juni 2027. Kami tidak ingin ada persoalan hukum, sehingga seluruh proses legal ditempuh berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai," jelasnya.
Untuk infrastruktur jalan, kata Yudi, akan difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) berupaya membantu kebutuhan BPJS dan Jamkesda masyarakat.
"Dengan tercapainya kesepakatan, aktivitas pengangkutan sampah menuju TPAS Gunungsantri mulai kembali normal," terangnya.
BACA JUGA:Majalengka Dapat Proyek PLTSa Rp1 Triliun, Sampah Akan Disulap Jadi Listrik
Ia mengakui, sebelumnya, sejumlah armada sempat terkendala masuk TPAS Gunungsantri.
Imbasnya, pengangkutan sampah di tiap titik-titik tempat penampungan sementara terjadi penumpukan.
"Sebelum terjadi kesepakatan, kondisi sampah di TPS banyak yang belum terangkut lantaran distribusi sampah ke TPAS terganggu.”
“Kondisi ini sempat menimbulkan efek berantai. Ketika truk tidak bisa masuk ke TPAS, sampah di TPS ikut menumpuk," terangnya.
Masih kata Yudi, untuk mengurai persoalan sampah di Kabupaten Cirebon, pihaknya telah menyiapkan langkah jangka panjang dan jangka pendek dalam pengelolaan sampah.
"D perubahan anggaran tahun ini, DLH akan melakukan kajian pasca penggunaan TPAS Gunungsantri agar ke depan Kabupaten Cirebon memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah memproses rencana pembangunan fasilitas TPA di Kecamatan Gempol.
BACA JUGA:Krisis Sampah di Kabupaten Cirebon Kian Parah, TPS Meluber hingga Muncul Titik Pembuangan Liar
Namun, prosesnya bukan di DLH melainkan di DPUTR dan DPKPP. "Luas lahannya kalau ga salah sekitar 4 ha lebih," ucapnya. Sementara untuk TPAS regional direncanakan di wilayah Ciwaringin.
Yudi menambahkan, bahwa produksi sampah di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Untuk melayani pengangkutan sampah tersebut, tersedia sekitar 68 unit dump truck yang beroperasi setiap hari.
Ditambah empat armada darurat yang disiapkan sebagai cadangan apabila terjadi kendala operasional.
"Dengan kembali normalnya operasional TPAS Gunungsantri, kami berharap pelayanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon dapat berjalan optimal sehingga tidak lagi terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

