Dana Desa Berkurang, Pembangunan Infrastruktur di Desa Terancam Mandek
Kegiatan pengawasan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm APt di Desa Salakadomas, Kecamatan Mandirancan, Kuningan, Senin 6 Juli 2026.-Agus Sugiarto-radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Kebijakan pemangkasan anggaran Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini terjadi dalam kegiatan pengawasan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm APt di Desa Salakadomas, Kecamatan Mandirancan, Kuningan, Senin 6 Juli 2026.
Dalam dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat, berbagai persoalan pembangunan mengemuka.
Perwakilan Pemerintah Desa Salakadomas mengaku hampir seluruh pemerintah desa di Indonesia kini menghadapi kegelisahan.
BACA JUGA:DPRD Jabar Temukan Keluhan Serupa di Kuningan, Dana Desa Berkurang karena Program KDMP
Pasalnya, alokasi Dana Desa yang sebelumnya telah direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan Masyarakat, kemudian dipangkas.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut membuat banyak program prioritas terpaksa tertunda.
Padahal, kebutuhan pembangunan jalan lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar hingga pengadaan ambulans desa masih sangat mendesak.
"Kami berharap ada bantuan untuk pembangunan jalan lingkungan karena anggarannya sudah tidak mencukupi.”
“Selain itu, desa juga membutuhkan ambulans. Saat ada warga yang harus dirujuk ke rumah sakit dalam kondisi darurat, sering kali perjalanan terhambat kemacetan. Mobil siaga desa tidak memiliki sirene sehingga penanganannya menjadi kurang optimal," ungkap perwakilan pemerintah desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Toto Suharto menegaskan, kegiatan pengawasan yang dilaksanakannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk menyerap persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
BACA JUGA:KDMP Desa Cilaja Siap Beroperasi, Dandim 0615/Kuningan Pastikan Seluruh Sarana Sudah Lengkap
Ia menjelaskan, sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dirinya memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui forum seperti ini, berbagai usulan masyarakat dapat dihimpun untuk kemudian diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

