Daya Motor

Anggota DPRD Usul Libatkan APH Tarik PBB, Suryana: Itu Keblinger!

Anggota DPRD Usul Libatkan APH Tarik PBB, Suryana: Itu Keblinger!

Suryana menolak usulan anggota DPRD melibatkan APH untuk menarik tunggakan PBB.-Dok. Radar Cirebon -

RADARCIREBON.COM – Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Suryana, melontarkan kritik keras terhadap usulan salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon.

Anggota DPRD Kota Cirebon itu usul aparat penegak hukum (APH) dilibatkan dalam upaya penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Suryana, gagasan tersebut bukan saja tidak tepat, tetapi juga bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum. 

Ia menilai proses penagihan pajak merupakan kewenangan instansi yang memang bertanggung jawab di bidang perpajakan, sehingga tidak semestinya melibatkan lembaga penegak hukum.

BACA JUGA:Realisasi PAD Kota Cirebon Lesu, Sektor Pajak hingga Retribusi Jadi Sorotan

BACA JUGA:Empat Besar Piala Dunia 2026 Lengkap! Ini Jadwal Semifinal hingga Final

"Itu tidak cocok. Jangan melibatkan aparat penegak hukum karena bukan ranah mereka," tegas Suryana saat dimintai tanggapan.

Penagihan PBB Harus Mengedepankan Kesadaran Warga

Suryana berpandangan, persoalan rendahnya realisasi penerimaan PBB seharusnya diselesaikan melalui pendekatan yang lebih persuasif. 

Pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

BACA JUGA:Update Timnas: Rumor Dean James ke Ajax, Seleksi Bali Makin Ketat, Marc Klok Dicoret?

Menurutnya, membangun kepatuhan wajib pajak jauh lebih efektif dibandingkan menggunakan pendekatan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Kita harus kembali ke tupoksi yang normal. Tidak perlu membawa APH. Yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelibatan aparat penegak hukum dalam penagihan pajak berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: