Daya Motor

Mulai Cair 20 Juli! Cek Sekarang Status Bansos PKH-BPNT Anda, Bisa Lewat HP

Mulai Cair 20 Juli! Cek Sekarang Status Bansos PKH-BPNT Anda, Bisa Lewat HP

Cara cek status bansos PKH BPNT Juli 2026 lewat HP dengan NIK.-ekoanug-Pixabay

RADARCIREBON.COMPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada 20 Juli 2026.

Memasuki penyaluran triwulan III yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September 2026, masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri. 

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan telepon genggam melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Informasi ini menjadi penting karena pemerintah telah melakukan pembaruan data penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

BACA JUGA:Prediksi Shio Pembawa Hoki Senin 20 Juli, Cek 5 Shio Paling Beruntung yang Berpeluang Mendapat Rezeki

Akibatnya, ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, dan ada pula penerima baru yang mulai masuk dalam daftar.

Pencairan Bansos Tahap 3 Menggunakan Data Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos tahap ketiga menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan pembaruan tersebut, daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami perubahan. 

BACA JUGA:Update Bursa Transfer BRI Super League: Mariano Peralta Resmi Gabung Persib Bandung, Igor Tolic Siap Dominasi!

Pemerintah memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek status penerima secara berkala agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.

Cara Cek Status Bansos PKH BPNT Juli 2026 Lewat HP Melalui Website

Pengecekan melalui situs resmi Kemensos bisa dilakukan dalam beberapa langkah sederhana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait