Videotron Roboh Tewaskan Pengendara di Majalengka, Satreskrim Turun Tangan
Satreskrim Polres Majalengka turun tangan selidiki insiden videotron roboh di Bunderan Cigasong yang menewaskan pengendara sepeda motor.-Istimewa -
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Tragedi robohnya videotron di kawasan Bunderan Cigasong, Kabupaten MAJALENGKA, yang menewaskan seorang pengendara, memasuki tahap penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres MAJALENGKA.
Penanganan kasus ini dipastikan berada di bawah kewenangan Satreskrim, bukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Hal tersebut menguatkan indikasi bahwa insiden tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja, bukan semata kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Fakta Baru Videotron Maut di Majalengka: Sedang Diperbaiki dan Sempat Akan Diturunkan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Majalengka, Ipda Endri Wibowo menegaskan klasifikasi tersebut menjadi dasar penanganan oleh unit terkait.
Di balik insiden yang merenggut nyawa itu, sejumlah fakta lapangan mulai terungkap dan memunculkan tanda tanya publik.
Warga sekitar menyebutkan bahwa konstruksi videotron tersebut telah menunjukkan gejala tidak stabil sejak beberapa hari, bahkan sepekan sebelum kejadian.
Struktur berukuran besar itu dikabarkan kerap bergoyang saat diterpa angin kencang yang melanda wilayah Majalengka dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak hanya itu, kesaksian warga juga mengarah pada adanya aktivitas teknis mencurigakan menjelang insiden.
Beberapa saksi mengaku melihat proses pembongkaran atau 'pembobokan' pada bagian bawah konstruksi videotron hanya beberapa jam sebelum peristiwa terjadi.
BACA JUGA:Videotron Ambruk di Bunderan Cigasong Majalengka, Pengendara Motor Jadi Korban
"Jika informasi tersebut terbukti, maka muncul pertanyaan krusial yakni apakah robohnya videotron murni akibat faktor alam, atau justru dipicu oleh kelalaian dalam proses perbaikan, pengawasan, maupun standar keselamatan konstruksi," kata Endri.
Status kecelakaan kerja dalam kasus ini membuka ruang penyelidikan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur teknis, kelalaian pihak pengelola, hingga tanggung jawab vendor atau pemilik konstruksi.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto memastikan bahwa proses penyelidikan tengah berjalan. Tim telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

