Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis Lewat Imah Aing, Ini Caranya
- Masyarakat bisa mengakses fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.-Biro Admin Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar) yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kini, warga dapat mengajukan bantuan perbaikan rumah secara langsung melalui fitur Imah Aing yang tersedia di aplikasi Sapawarga.
Fitur tersebut disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mempermudah pendataan sekaligus pengajuan rehabilitasi rutilahu di berbagai daerah.
BACA JUGA:Fantastis! Program Rutilahu Majalengka Tembus 4.500 Unit, Ribuan Warga Kini Miliki Rumah Layak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, masih banyak rumah tidak layak huni yang ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Kondisi tersebut juga kerap terlihat dari berbagai laporan yang beredar di media sosial.
Namun, menurut Dedi, belum seluruh rutilahu tersebut masuk dalam data pemerintah sehingga belum semuanya dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan melalui fitur Imah Aing.
Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih lengkap mengenai rumah warga yang membutuhkan bantuan.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Dedi, Jumat 14 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Pangkas Backlog Rutilahu Hampir 50 Persen, Infrastruktur Desa Jadi Prioritas 2027
Untuk mengajukan bantuan, warga perlu menyiapkan sejumlah data. Di antaranya:
- KTP calon penerima bantuan
- Alamat lengkap rumah beserta titik koordinat
- Nomor ponsel penerima bantuan.
- Foto kondisi rumah.
Foto rumah yang diunggah harus memperlihatkan bagian depan, kiri, kanan, dan belakang bangunan. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kondisi rumah yang diajukan.
Program perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar diberikan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat penerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

