Daya Motor

BNN Kuningan Gencarkan Tes Urine ASN, 50 Anggota DPRD Siap Diperiksa

BNN Kuningan Gencarkan Tes Urine ASN, 50 Anggota DPRD Siap Diperiksa

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya MSi. -Agus Sugiarto -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggencarkan tes urine secara acak terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Pemeriksaan terbaru menyasar sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Cegah penggunaan Narkoba, KAI Daop 3 Cirebon Gandeng BNN Kota Cirebon Berikan Edukasi kepada Pegawai

Sebelumnya, BNN Kuningan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kuningan dan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya MSi, mengatakan tes urine dilakukan secara random karena pemeriksaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum dapat dilakukan secara bersamaan.

"Untuk pelaksanaan tes urine sebetulnya memang acak atau random, sebab belum memungkinkan seluruh dinas dilakukan tes urine," ujar Agus, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Agus, pemeriksaan tersebut bukan sekadar untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Tes urine juga menjadi bagian dari upaya memastikan aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat berada dalam kondisi bebas dari narkoba.

Dengan aparatur yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dapat semakin optimal.

"Kita ingin mengetahui bahwa pegawai pemerintahan yang melayani publik itu bersih narkoba, sehingga pelayanan publik bisa lebih prima dalam melayani masyarakat," katanya.

Hasil Tes Urine Tidak Langsung Diumumkan

Agus menjelaskan, hasil tes urine tidak bisa langsung diumumkan setelah pemeriksaan selesai.

Apabila terdapat sampel yang menunjukkan indikasi tertentu, BNN harus melakukan pemeriksaan lanjutan atau uji konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase