Daya Motor

Data Desil Bermasalah, Selly Minta Timsus untuk Evaluasi Penerima KIP

Data Desil Bermasalah, Selly Minta Timsus untuk Evaluasi Penerima KIP

Selly Minta Timsus untuk Evaluasi Penerima KIP-Istimewa-radarcirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM — Persoalan anomali data desil yang berpotensi memengaruhi penerima bantuan pendidikan mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina. Ia mendesak pemerintah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan evaluasi desil secara masif dan menyeluruh.

Menurut Selly, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembaruan administratif. Pemerintah perlu memastikan kembali kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga mekanisme verifikasi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan posisi desil masyarakat.

“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Selasa (25/8/2026).

Desakan itu muncul setelah ditemukan sejumlah kasus yang menunjukkan ketidaksesuaian antara angka desil dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Salah satunya dialami Timbul (49), seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta. data desil keluarganya disebut berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

BACA JUGA:6 Kelebihan Mobil Hybrid Dibandingkan Mobil Listrik Murni untuk Penggunaan Harian

Perubahan tersebut menjadi persoalan serius karena anak Timbul baru saja diterima kuliah dan membutuhkan dukungan beasiswa. Jika perubahan desil dijadikan dasar secara otomatis, kesempatan pendidikan anak tersebut berpotensi ikut terdampak.

Selly pun mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan kelayakan seseorang memperoleh perlindungan sosial.

Ia menilai pendekatan yang terlalu kaku dapat mengancam keberlanjutan berbagai program bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terlebih bagi masyarakat yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan sudah menerima manfaat program.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya sembari menegaskan persoalan administrasi data mengancam bantuan mahasiswa.

BACA JUGA:Yamaha Youth Community (Y2C) Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Beragam Aktivitas Seru Bersama Komunitas

Legislator dari Dapil Jabar VIII Cirebon-Indramayu tersebut mengatakan, sejumlah fakta di lapangan memperlihatkan masih adanya jarak antara kondisi sebenarnya yang dialami masyarakat dengan data yang muncul dalam sistem.

Padahal, proses pembaruan data ekonomi keluarga untuk calon penerima KIP tidak hanya melihat satu indikator. Berbagai aspek harus diperiksa, mulai dari identitas keluarga, koordinat tempat tinggal, kondisi rumah, luas bangunan, jenis lantai, dinding dan atap, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, aset, hingga kondisi anggota keluarga.

“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” ucap Selly.

Di sisi lain, mantan Plt Bupati Cirebon itu memahami bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk membangun basis data sosial-ekonomi yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA:Ritual Mandi Grujug di Indramayu, Ratusan Warga Datangi Sumur Pengantin di Tengah Malam

Namun, menurutnya, sistem digital yang semakin canggih tetap tidak akan menjamin akurasi apabila proses input, verifikasi, pemadanan, dan pemutakhiran datanya tidak dilakukan secara tepat.

“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tambahnya.

Selly juga meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah administratif biasa. Menurutnya, kanal pembaruan dan mekanisme sanggah harus benar-benar dapat digunakan masyarakat ketika menemukan kesalahan data.

Ia menekankan, mekanisme tersebut harus cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif. Dengan begitu, masyarakat yang terancam kehilangan bantuan tidak harus menunggu berbulan-bulan sampai persoalan datanya diselesaikan.

BACA JUGA:Arisan Online di Indramayu Berujung Masalah, 15 Korban Lapor Polisi

Pada saat yang sama, koordinasi antara Kemendagri, Kemensos, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait perlu diperkuat. Menurut Selly, seluruh institusi tersebut harus memiliki mekanisme kerja yang terintegrasi sehingga pembaruan data tidak terhambat karena saling menunggu.

Ia juga mengusulkan adanya zona transisi bagi keluarga yang posisinya berada di sekitar batas desil. Kebijakan tersebut diperlukan agar perubahan klasifikasi tidak langsung membuat masyarakat kehilangan bantuan secara tiba-tiba.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” katanya.

Untuk penerima manfaat yang saat ini masih mengikuti program, Selly menyarankan pemerintah menerapkan mekanisme grandfathering. Dengan skema tersebut, penerima yang sudah berjalan tetap memperoleh perlindungan sembari pemerintah melakukan verifikasi serta pemadanan data secara lebih mendalam.

BACA JUGA:Desil Warga Majalengka Tiba-tiba Berubah, Dinsos Ungkap Siapa yang Menentukan

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menambahkan, apabila pemerintah ingin menjadikan desil sebagai basis utama dalam menentukan penerima manfaat, prinsip tersebut harus diberlakukan secara konsisten pada seluruh program bantuan.

Termasuk, kata dia, program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Data harus menjadi alat untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi alasan untuk menghilangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.

Karena itu, Selly meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap berbagai kasus anomali desil dan melakukan pemadanan ulang. Selain memperkuat verifikasi lapangan, pemerintah juga dinilai perlu mempercepat mekanisme sanggah serta memberikan perlindungan kepada penerima program yang masih berjalan.

BACA JUGA:5 Abad Panjang Jimat, Puncak Pelal Digelar Malam Ini, Simak Makna Simbol dan Filosofinya

“Jangan sampai kesalahan atau ketidakakuratan data membuat anak-anak kehilangan kesempatan pendidikan, sementara negara baru sibuk memperbaiki datanya setelah hak mereka terlanjur hilang,” tutup Selly Gantina. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait