Daya Motor

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT ATR/BPN, Ada 2,6 Juta Dolar AS

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT ATR/BPN, Ada 2,6 Juta Dolar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar konferensi pers berkaitan dengan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa 15 September 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.-Hasil tangkapan [email protected]

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti elektronik dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Total nilai barang bukti yang diamankan penyidik mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Nilai tersebut disebut menjadi salah satu yang terbesar dalam rangkaian OTT yang pernah dilakukan lembaga antirasuah.

BACA JUGA:Cegah Korupsi dan Optimalkan Aset Daerah, Pemkot Cirebon Perkuat Sinergi Pertanahan dengan ATR/BPN-KPK

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan jumlah tersebut mencakup uang dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Nilainya kurang lebih mencapai Rp106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Salah satu lokasi penyitaan berada di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK menduga Arif merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah koper yang berisi uang tunai.

Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan beberapa mata uang asing.

Jika dirinci, uang yang diamankan mencapai Rp31,86 miliar, kemudian 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, serta 981 ringgit Malaysia.

Selain uang yang ditemukan di rumah Arif, KPK juga menyita sejumlah uang dari beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA:Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Usai Hotman Paris Mundur

KPK mengamankan uang Rp896 juta dari Rizal Pahlevi, pihak swasta yang disebut sebagai perantara PT Summarecon Agung Tbk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait