Perkuat Hilirisasi Inovasi, Sentra KI UNU Cirebon Gelar Workshop Paten Sederhana Bersinergi dengan DJKI
UNU Cirebon memperkuat hilirisasi riset melalui Workshop Penyusunan Dokumen Paten Sederhana Sentra Kekayaan Intelektual (KI) 2026 di Hotel Neo Cirebon, Kamis (24/9/2026).-Ade Gustiana-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon memperkuat hilirisasi riset melalui Workshop Penyusunan Dokumen Paten Sederhana Sentra Kekayaan Intelektual (KI) 2026 di Hotel Neo Cirebon, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembentukan Sentra KI sekaligus mendorong karya riset dosen mendapat perlindungan dan dikembangkan lebih lanjut.
Workshop berlangsung dalam dua sesi dengan pemateri Advisor KI dan Transfer Teknologi Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi ITB Ahdiar Romadoni ST MBA serta Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Rifto Andriawan I ST MH.
Rektor UNU Cirebon Prof Dr Drs H Farihin Nur MPd mengatakan, penguatan KI menjadi bagian dari upaya membangun kampus yang mandiri dan profesional melalui pemberdayaan sivitas aakademika
BACA JUGA:Misteri Daratan Baru di Selat Sunda, Daryono: Bukan Cucu Gunung Krakatau
Dosen, menurutnya, perlu memperoleh perlindungan atas karya yang dihasilkan dari penelitian karena karya tersebut berpotensi dikembangkan dan dikomersialkan.
“Dosen harus memiliki hak kekayaan intelektual untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki karya-karya yang bermanfaat bagi kampus,” kata Prof Farihin.
Prof Farihin menambahkan, kepemilikan KI juga dapat membuka peluang pendapatan tambahan bagi dosen sekaligus memperkuat reputasi dan pemeringkatan perguruan tinggi. Riset menjadi salah satu indikator dalam pemeringkatan, sedangkan KI merupakan salah satu bentuk keluaran penelitian.
Sejak sekitar setahun terakhir, Prof Farihin mengikuti perkembangan riset dosen UNU Cirebon. Pada tahun pertama kepemimpinannya, sekitar 18 hingga 20 dosen memperoleh hibah penelitian melalui berbagai skema, termasuk penelitian bidang sains dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Kamar Mewah setara Apartemen hingga Simulator Golf
Potensi tersebut akan dikembangkan dengan mendorong dosen memanfaatkan berbagai sumber pendanaan riset, tidak hanya dari negara. Kampus juga akan membangun kolaborasi dengan industri, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan berbagai pihak lainnya.
Prof Farihin menargetkan sedikitnya 10 hingga 15 KI baru dalam tiga tahun mendatang. Saat ini, UNU Cirebon baru memiliki satu KI yang telah diperoleh.
“Dalam satu tahun minimal ada penambahan sekitar lima kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ketua LPPM UNU Cirebon Andi Kiswanto mengatakan, workshop tersebut memiliki dua tujuan, yakni memberikan sosialisasi mengenai KI serta pemahaman teoritis dan praktis tentang perlindungan dan pengajuan paten atas hasil karya sivitas akademika.
BACA JUGA:Job Fair KNPI Fest 2026 Buka 1.878 Lowongan Kerja dari 18 Perusahaan
Selama ini, kata Andi, dosen UNU Cirebon telah menghasilkan berbagai karya, tetapi belum seluruhnya mendapatkan perlindungan KI atau diajukan sebagai paten. Workshop tersebut merupakan bagian dari program yang didukung pembiayaan kementerian terkait.
Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta dari unsur struktural dan dosen, mulai rektor, wakil rektor, dekan, kepala program studi hingga dosen yang telah menghasilkan karya.
Andi menyebut potensi inovasi di UNU Cirebon masih cukup besar. Kampus memiliki tujuh fakultas, sekitar 112 dosen dan 3.300 mahasiswa yang berpotensi dilibatkan dalam pengembangan karya inovatif melalui kolaborasi.
Menurut dia, persepsi bahwa pengajuan paten merupakan proses yang sulit perlu dijawab dengan pendampingan dan praktik. UNU Cirebon telah mengajukan paten dan terdapat karya dosen yang berhasil memperoleh paten.
BACA JUGA:Desil 1-10 di Cek Bansos Kemensos: Penjelasan Kriteria dan Penerima PKH
“Target minimal kami setelah workshop ini adalah adanya pengajuan paten sederhana dari para dosen,” kata Andi.
Dari tujuh fakultas, LPPM UNU Cirebon menargetkan sedikitnya tujuh paten sederhana diajukan untuk diproses lebih lanjut. Dengan target tersebut, workshop diarahkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menghasilkan tindak lanjut berupa pengajuan dokumen paten. (ade)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

