Daya Motor

30 September 2026, Pemdes Heuleut Majalengka Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang

30 September 2026, Pemdes Heuleut Majalengka Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang

Pemdes Heuleut Majalengka mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026.-Ono Cahyono -

MAJALENGKA RADARCIREBON.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten MAJALENGKA, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026.

Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dalam peristiwa sejarah yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Kepala Desa Heuleut, Andri SP, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.

BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila 2026, Danrem 063 SGJ Tegaskan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa

Menurut Andri, pedoman tersebut mengatur imbauan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2026.

Imbauan itu ditujukan kepada berbagai unsur, mulai dari kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, hingga masyarakat.

“Dalam pedoman tersebut, di antaranya kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026,” kata Andri.

Ia menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol berkabung sekaligus bentuk penghormatan.

Ketentuan mengenai tata cara pengibaran bendera juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Andri menyebut pengibaran bendera di Desa Heuleut menjadi bagian dari upaya untuk mengenang para korban yang gugur dalam peristiwa 1965.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Pancasila Jadi Sandaran Bangsa Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

“Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September ini menjadi bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI,” ujarnya.

Peristiwa yang berlangsung pada 30 September 1965 hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah Indonesia.

Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait