KNPI Majalengka Dorong Perda Kepemudaan Segera Disahkan, Ini Harapannya
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto MPd mengapresiasi uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan. -Ono Cahyono -RADARCIREBON.COM
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Masa depan Kabupaten Majalengka tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah saat ini.
Juga digerakkan oleh generasi muda yang ikut berperan dalam segala aspek pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka, Anto Febrianto MPd dalam menyikapi uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majalengka, Senin 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:KNPI Kota Cirebon Dorong Perda LGBTQ, Minta DPRD Bentuk Pansus
Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi tentang kepemudaan mampu menjawab kebutuhan, tantangan, sekaligus potensi generasi muda di tengah perubahan zaman.
“Kami (KNPI, red) menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan uji publik Raperda Kepemudaan."
"Ini menjadi momentum penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di Kabupaten Majalengka,” ujarnya, Selasa 20 Oktober 2026.
Anto menegaskan, Perda Kepemudaan tidak boleh berakhir sebagai dokumen hukum tanpa dampak nyata.
Regulasi tersebut, harus menjadi landasan kebijakan yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan kesempatan luas bagi pemuda untuk berkembang.
Dirinya berharap kebijakan itu mampu mendorong kewirausahaan, memperkuat akses pendidikan, membuka ruang kreativitas dan inovasi, serta memperbesar keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:KNPI Cirebon Dorong Edukasi Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Kaji Usulan Perda
“Semoga Perda ini nantinya memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkembang dan berkontribusi, baik di bidang kewirausahaan, pendidikan, kreativitas, inovasi maupun dalam pembangunan daerah,” katanya.
Anto juga mendorong agar pembahasan Raperda segera dituntaskan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Setelah disahkan, implementasinya harus dikawal secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

