Bangunan Kios Semi Permanen di Purwawinangun Ludes Terbakar

Jumat 18-09-2020,15:48 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Bangunan kios semi permanen di Jalan Raya Sunan Gunungjati, Desa Purwawinangun, Blok Keradenan, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, ludes terbakar. Kebakaran terjadi Kamis (17/9) malam.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi melalui Kasi Tanggap Darurat kebakaran Eno Sujana mengatakan, kebakaran diduga akibat warga membakar sampah.

Menurut Eno dari keterangan saksi mata, api diketahui sudah membesar hingga menyebabkan kebakaran di salah satu warung. Lalu menjalar ke warung yang berada di sebelahnya.

Baca juga:

DPR Minta Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Pidana di Balik Kebakaran Gedung Kejagung

RHW Kenal Cewek di Tinder, Berkencan di Pasar Baru, Tragisnya Berakhir dalam Koper

Kadinkes: Buat Saya Semua Kelurahan di Kota Cirebon Zona Merah

2

\"Warga kemudian melaporkan ke pos jaga damkar gunung jati. Menerima laporan, petugas damkar pos jaga Gunung Jati langsung meluncurkan 1unit armada damkar menuju lokasi dan melakukan pemadaman api,\" katanya.

Menurut Eno, api yang membesar sekitar pukul 23.30 WIB berhasil dipadamkan sekitar pukul 24.15 WIB.

\"Material yang terbakar adalah bahan yang terbuat dari kayu serta material lainya yang mudah terbakar. Perkiraan kerugian belum diketahui. Kendala yang kami alami selama pemadaman yaitu minimnya sumber air,\" ujarnya.

Eno mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Hal ini karena wilayah Kabupaten Cirebon sedang musim kemarau.

\"Kami mengimbau kepada masyarakat, saat ini memasuki musim kemarau, sangat rentan terjadinya kebakaran. Jangan membakar sampah tanpa pengawasan,\" imbaunya.

Masih kata Eno, termasuk jangan membuang puntung rokok sembarangan terutama di semak-semak.

\"Mohon kiranya kepada masyarakat juga jangan buang puntung rokok ke semak-semak, karena api cepat merembet ke tempat lain,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/cEnuLOzA9D0

Tags :
Kategori :

Terkait