JAKARTA - Satlak Prima memberikan kelonggaran kepada Timnas Sepak Bola Indonesia U-23 untuk mengerucutkan skuadnya. Jika cabang olah raga (cabor) lain diberi batas maksimal Juli harus sudah skuad inti, anak asuh Rahmad Darmawan diizinkan hingga Agustus mendatang. Dispensasi kepada Timnas U-23 tersebut didasari pembentukan tim sepak bola paling telat dibanding cabor lainnya. Jika cabor lain sudah menerima surat keputusan sejak Oktober tahun lalu, sepak bola baru Mei lalu. Ketua Satlak Prima Surya Dharma mengatakan, toleransi kepada cabor sepak bola yang akan turun di SEA Games mendatang cukup fair dan beralasan. Surya juga menepis anggapan sepak bola diberi kelunakan kebijakan karena \"anak emas\". \"Mereka mendapat SK dan baru dibentuk belakangan. Masak sih akan disamakan dengan pembentukan cabor lain yang sudah jauh-jauh waktu dilakukan? Nggak lah. Kita harus tetap adil,\" kata Surya kemarin (17/7) di Kantor Satlak Prima. Dari laporan yang diterima Surya soal Timnas U-23, sejauh ini persiapannya cukup mulus. Walau ada bongkar pasang pemain, purnawirawan Angkatan Udara itu menganggap hal itu wajar demi formulasi terbaik. Soal kuota yang diberikan Satlak Prima kepada Timnas U-23 untuk multi event dua tahunan di Myanmar mendatang, adalah 23 orang. Kalaupun nanti PSSI sebagai induk organisasi ingin jumlah lebih, kelebihan pemain dari kuota yang ditetapkan Satlak Prima akan ditanggug federasi. Di sisi lain, pelatih Timnas U-23 Rahmad Darmawan bersyukur dengan kebijakan yang diberikan Satlak Prima. Dengan waktu pengerucutan yang lebih belakang, pelatih Arema Cronous itu yakin Timnas U-23 sesuai timeline yang ditentukan. \"Alhamdulillah berarti kita mendapat respons positif dari Satlak Prima dan tinggal menjalankan program kita sesuai milestone,\" tutur Rahmad. Setelah memulangkan pemain U-23 Selasa (16/7) lalu, rencananya Timnas U-23 akan melakukan seleksi kembali pada 11-16 Agustus mendatang. Lokasi seleksi gelombang ketiga tersebut antara Jogja atau Jakarta. (dra)
Timnas U-23 Dideadline Agustus
Kamis 18-07-2013,15:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,18:30 WIB
Portal Tutup Akses Warga Pabedilan, KAI dan PT DAR Saling Tak Mengakui
Kamis 01-10-2026,10:21 WIB
Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Rabu 30-09-2026,19:35 WIB
Kota Cirebon Jadi Lokasi Perdana TNA Green Jobs, Kemenaker Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Hijau
Kamis 01-10-2026,02:01 WIB
Susunan Lengkap PBNU 2026-2031 Diumumkan, Gus Kikin Jadi Ketua Umum dan Gus Gudfan Sekjen
Rabu 30-09-2026,19:01 WIB
Petani Garam Pengarengan Keluhkan Geomembran Tipis, Produksi 2026 Capai 3.000 Ton
Terkini
Kamis 01-10-2026,16:35 WIB
Berapa Denda Tilang Knalpot Brong? Ini Batas Kebisingan dan Aturan Pakai Knalpot Racing Menurut UU LLAJ
Kamis 01-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Cirebon Teguhkan Pancasila sebagai Landasan Pengabdian dan Pelayanan Publik
Kamis 01-10-2026,15:33 WIB
Mau Untung Maksimal? Jangan Asal Jual! Ini Cara Jual Emas Agar Tidak Kena Potongan Harga Tinggi
Kamis 01-10-2026,15:15 WIB
Wetonmu Ternyata Punya Arti, Begini Cara Menghitungnya Berdasarkan Hari dan Pasaran
Kamis 01-10-2026,15:08 WIB