CIREBON - Masih banyak pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon. Ini dibuktikan dengan terjaringnya 1.460 pelanggar saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Selasa (22/9).
Seperti di Kecamatan Sumber dan Talun, pelanggar diberi sanksi teguran lisan, tertulis, sosial, hingga fisik berupa menyapu di tempat umum dan push-up. Petugas gabungan pun kemudian membagikan masker gratis.
\"Masih banyaknya warga yang terjaring operasi yustisi ini karena hingga saat ini belum semua masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan,\" kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (22/09).
Baca juga:
Patih Kanoman: Pasar Malam Muludan Sama Saja dengan Pasar Tradisional
Operasi Speed Gun di Tol Cipali, Ratusan Pengendara Ditilang
Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Masyarakat Jagapura Kulon Tuntut Kuwunya Dinonaktifkan
Menurut kapolresta, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
\"Tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,\" ujarnya. (rdh)