Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon Kembali Digelar, 1.460 Pelanggar Terjaring

Selasa 22-09-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Masih banyak pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon. Ini dibuktikan dengan terjaringnya 1.460 pelanggar saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Selasa (22/9).

Seperti di Kecamatan Sumber dan Talun, pelanggar diberi sanksi teguran lisan, tertulis, sosial, hingga fisik berupa menyapu di tempat umum dan push-up. Petugas gabungan pun kemudian membagikan masker gratis.

\"Masih banyaknya warga yang terjaring operasi yustisi ini karena hingga saat ini belum semua masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan,\" kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (22/09).

Baca juga:

Patih Kanoman: Pasar Malam Muludan Sama Saja dengan Pasar Tradisional

Operasi Speed Gun di Tol Cipali, Ratusan Pengendara Ditilang

Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Masyarakat Jagapura Kulon Tuntut Kuwunya Dinonaktifkan

Menurut kapolresta, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

\"Tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,\" ujarnya. (rdh)

https://youtu.be/9niPDw0p5gg

Tags :
Kategori :

Terkait