60 Narapidana Penghuni Baru Nusakambangan

Kamis 24-09-2020,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA -Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menjadi pintu terakhir bagi 60 narapidana yang diklaim sebagai bandar narkoba. Tatal 60 orang yang dikirim dengan pengamanan ketat itu dibagi menjadi beberapa tahap pengiriman.

Hari ini 30 orang yang dikirim ke sana (Lapas Nusakambangan, Red). Artinya total keseluruhan ada 60 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dengan rician 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum, jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, Rabu (23/9).

Nah, selain ke Nusakambangan, ada 30 narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati,terangnya.

Ditambahkan Rika pemindahan yang dilakukan pada merupakan wujud komitmen jajaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dalam perang terhadap narkoba. Selain itu, katanya, kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa sebelumnya Ditjenpas juga telah memindahkan lebih dari 300 narapidana bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum ini. Para narapidana tersebut berasal dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat. ”Kegiatan ini akan terus dilakukan secara kontinyu, terang Rika.

Dalam kesempatan itu, Rika juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditjenpas tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara itu, Polda Metro Jaya segera menggelar hasil penyelidikan di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kaburnya narapidana kasus narkoba asal China Cai Changpan. ”Kita juga sudah bekerja sama dengan tim lapas dan kita sudah izin kepada tim lapas untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan di dalam lapas tersebut, terang kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

2

Yusri mengatakan tim penyidik yang ditugaskan dalam kasus kaburnya Cai Changpan sudah mulai bekerja dengan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada petugas lapas dan rekan satu sel Cai Changpan. Ada beberapa yang telah kita lakukan untuk dimintai keterangan baik itu petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan yang bersangkutan (Cai Changpan),” tambahnya.

Terkait apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan yang masih berjalan. Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan. Kita bentuk tim bersama-sama untuk mengejar bersangkutan, tapi saya tidak bsa memperlihatkan seperti apa teknis yang kami lakukan, tapi kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Ditlantas untuk bekerja sama, tambahnya.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=3ci4wgedIeM
Tags :
Kategori :

Terkait