JAKARTA – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah resmi mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri Febri disesalkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. “Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi kepada KPK,” ujar Novel di Jakarta.
Menurutnya, pengunduran tersebut dikarenakan Febri tak sejalan lagi dengan cara kerja lembaga antirasuah itu.
Sebab, selama ini KPK dinilai tak memiliki taring lagi dalam mengungkap kasus korupsi.
“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan,” tukasnya.
Namun, lanjut Novel, hal tersebut dikembalikan lagi kepada permasalahan awal yaitu kesungguhan KPK dalam memberantas para koruptor.
“Tetapi kembali kepada permasalahan pokok yaitu kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK,” jelasnya.
Surat pengunduran diri sendiri telah diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020.
Di akun media sosial Twiter miliknya @febridiansyah, dia sempat membuat beberapa status soal kegundahan yang dialaminya.
“Dulu saat kuliah saya dibilangin gini: berada di tengah dalam kondisi yg timpang hanya akan melegitimasi ketimpangan dan menambah derita korban,” tulisnya.
Bahkan di hari yang sama, Febri juga mengunggah status yang kemungkinan berkaitan dengan surat pengunduran diri yang telah diserahkannya.
Sejak pergantian pimpinan di KPK ke Firli Bahuri Cs, Febri memang tak banyak muncul lagi di media. Perubahan kondisi dan situasi di internal KPK diduga menjadi alasan dia mengundurkan diri. (yud)
Tonton video berikut: