SATUAN Reserse Narkoba Polresta Cirebon terus melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak tujuh botol miras diamankan petugas.
Operasi KRYD dengan sasaran miras kali ini, dilakukan di dua tempat yakni di wilayah Kelurahan/Kecamatan Sumber dan wilayah Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Mereka yang diduga menjual miras didatangi untuk dilakukan penggeledahan. Terbukti, masih ada yang menjual miras.
Baca juga:
Kabupaten Cirebon Tambah 29 Kasus Baru Covid-19
Pemkab Cirebon Persiapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Rumah Ibu Kandung Dirobohkan Anak karena Tak Bayar Utang
\"Di warung milik RN (30) di Desa Wotgali, Kecamatan Plered kita menemukan Anker, Singaraja, dan dua botol Asoka. Sedang di warung milik KL (22) di Kelurahan Sumber, kita temukan bir sebanyak tiga botol,\" jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Miras tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara pedagangnya, dilakukan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras. (cep)