dan NKH digelandang ke Mapolresta Cirebon guna proses hukum lebih lanjut,\" ujarnya. Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo. Pasal 127 UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rdh) https://youtu.be/phsoMKLt-Fw « 12