Hore, 5 Oktober Bantuan Pekerja Bakal Cair

Minggu 04-10-2020,16:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA – Bantuan subsidi upah (BSU) Tahap (batch) 5 bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) bergaji di bawah Rp5 juta akan cair pada 5 Oktober 2020.

Hingga Tahap V jumlah anggaran yang telah dikucurkan Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan telah menerima 618 ribu data rekening pekerja calon penerima BSU. Data tersebut telah diterima pada 30 September 2020 dan tengah diproses di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Jadi saat ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari kira-kira tanggal 5 Oktober 2020 baru bisa disalurkan,” ungkapnya, Jumat (2/10).

Dijelaskannya pula, saat ini pemerintah sudah menyalurkan dana Rp14,88 triliun kepada 12,4 juta pekerja penerima BSU.

“Total penerima adalah 12,4 juta dengan total anggaran Rp14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dari 15,7 juta pekerja ternyata jadi 12,48 juta pekerja, jadi ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Diterangkannya, awalnya anggaran BSU dialokasikan sebesar Rp37,74 triliun untuk 15,72 juta pekerja. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 per bulan selama 4 bulan yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.

2

“Alhamdulilah realisasi bantuan subsidi gaji sudah dalam beberapa batch. Batch I kami menerima data 2,5 juta pekerja, batch II ada 3 juta pekerja, batch III ada 3,5 juta pekerja, batch IV ada 2,6 juta pekerja dan batch V ada 618 ribu data pekerja,” katanya.

Disebutkannya, realisasi batch I mencapai 99,38 persen atau 2,4 juta penerima. Untuk batch II 99,38 persen atau 2,9 juta penerima, lalu batch III 99,32 persen atau 3,4 juta penerima dan batch IV 69,18 persen atau 1,8 juta penerima.

Menurutnya, ada sejumlah kendala terkait realisasi yang tidak mencapai 100 persen.

“Terjadi duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai NIK (nomor induk kepegawaian), rekening tidak terdaftar, seluruhnya ada 130.183 yang mengalami kendala,” tambahnya. (yud)

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ss_5MjBrRSI
Tags :
Kategori :

Terkait