Ada Mobil Tangki Membuang di Balong dekat Ade Irma Suryani, Kantor Hukum F&D Minta Kadis PUTR Klarifikasi

Ada Mobil Tangki Membuang di Balong dekat Ade Irma Suryani, Kantor Hukum F&D Minta Kadis PUTR Klarifikasi

Sejumlah advokat dari kantor hukum F&D menunjukkan foto Balong yang diduga sudah tercemar.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Diduga adanya upaya pembiaran pencemaran lingkungan sebuah balong di sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kantor Hukum F&D meminta Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon dan Juga Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah untuk mengklarifikasi.

Menurut Diky Dikrurahman SH MKn bahwa pada Minggu 12 Januari 2025 telah viral dalam forum grup platform media sosial Facebook, ada sebuah mobil tangki yang diduga melakukan pembuangan secara langsung di sebuah balong air.

Tanpa melalui penampungan terlebih dahulu. Padahal, balong tersebut digunakan untuk filterisasi air dari penampungan air menuju laut lepas di wilayah Kota Cirebon.

BACA JUGA:Jelang Musda Ke-XV, KNPI Kota Cirebon Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua

BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Inilah Rencana Kerja Patrick Kluivert

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak, Pemprov Jabar Laksanakan Vaksinasi

"Tentu saja, ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan dan ekosistem yang ada di Balong," kata Diky yang notabene perwakilan dari Kantor Hukum F&D.

Agar menghasilkan data valid dan informasi yang tidak menyesatkan, pihaknya akan menguji air balong ke laboratorium.

"Kita akan cek lab, untuk menghasilkan data yang konkrit," bebernya.

BACA JUGA:Catat! Inilah 5 Tempat Makan Ramen Enak di Cirebon, Rasanya Otentik Banget

BACA JUGA:Catat! Inilah 5 Tempat Makan Ramen Enak di Cirebon, Rasanya Otentik Banget

BACA JUGA:Disaksikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, ASN di Kota Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup sudah dijelaskan, perlindungan dan pengelolaan dilaksanakan berdasarkan asas kehati-hatian.

"Ini bagian dari kontrol sosial Kantor Hukum F&D untuk membantu Kota Cirebon dari hal-hal yang merusak dan mencemarkan lingkungan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase