Karena “Limbah” PD KAMMI Kuningan Desak Nuzul Rachdy Mundur

Senin 05-10-2020,14:42 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

KUNINGAN - Statemen yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menuai kecaman. Pernyataan terkait \"Jangan sampai pondok pesantren hanya membawa limbah wabah dan pembawa limbah lainnya\" dinilai tidak etis.

PD KAMMI Kuningan menyayangkan hal ini. Mengingat posisi Nuzul Rachdy adalah seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat dan memberi solusi di tengah krisis pandemi covid-19.

Baca Juga: Ketua DPRD Kuningan Singgung Husnul Khotimah, Presma STIS: Hati-hati Berbicara

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menilai pernyataan tersebut menciderai hati masyarakat. Oleh karena itu, KAMMI Daerah Kuningan menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy untuk mengklarifikasi statement yang dilontarkan kepada pondok pesantren Husnul Khotimah dan Al Multazam
  2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy untuk meminta maaf kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah dan Al Multazam dan Umat Islam seluruhnya secara langsung melalui ruang media massa.
  3. Mendesak Nuzul Rachdy untuk Mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kab. Kuningan
  4. Meminta kepada para pejabat publik untuk tidak mendiskreditkan segala bentuk yang merendahkan, merusak, dan menjatuhkan nama baik pondok pesantren atau lembaga Islam lainnya.
  5. Mendesak seluruh pejabat publik untuk terus mendukung dan berupaya serius dalam menyelesaikan Pandemi ini.
  6. Mengajak seluruh Masyarakat untuk mendukung dan berdoa bersama untuk pondok pesantren husnul khotimah dalam penanganan pandemi covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Departemen Kebijakan Publik, M Ramadhan dan Ketua Umum PD KAMMI Kuningan Iis Mukhlis. (fik)

https://youtu.be/jXlHQ0NsxjM
Tags :
Kategori :

Terkait