Polisi Kembali Amankan 9 Botol Miras di Kabupaten Cirebon

Senin 05-10-2020,20:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras), akhir pekan kemarin.

Bahkan, anggota menyisir tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon. Hasilnya, sembilan botol miras berhasil diamankan.

Meskipun hasilnya tak seberapa, tapi upaya yang dilakukan anggota tidak pernah putus dan hampir setiap hari membrantas peredaran miras di Kabupaten Cirebon. Terbukti, tiga warung di tiga kecamatan berhasil ditemukan menyembunyikan miras.

Baca juga:

Pengendara di Lamer Pilangsari-Jatibarang Indramayu Harus Hati-hati

Viral, Bocah di Indramayu Punya 24 Jari

Ada Dangdut dan Joget Bersama, Video Perpisahan Kapolsek Viral

2

“Dari warung milik TM (40) di Desa Patepan, Kecamatan Beber kami berhasil diamankan empat botol miras jenis ciu. Di warung milik IH (35) Desa/Kecamatan Plumbon kami menyita dua botol miras jenis arak dan intisari. Terakhir di warung milik BR (45) Kelurahan Sumber, kami mengamankan tiga botol miras pabrikan,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Sejumlah miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan yang menjual, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras, karena melanggar Perda Nomor 7 tahun 2015.

Sentosa mengaku sengaja menyasar miras. Pasalnya, gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang yang terpengaruh oleh miras. Oleh karena itu, lanjut Santosa, KRYD ini tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,” jelasnya.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Dia mengajak masyarakat untuk membrantas peredaran miras oplosan yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Kalau ada dan mengetahui ada yang menjual miras, segera informasikan kepada kami,” tandasnya. (cep)

https://youtu.be/jXlHQ0NsxjM

Tags :
Kategori :

Terkait