Razia Miras di Lemahabang, Penjualnya Kedapatan Lansia Lagi

Rabu 07-10-2020,13:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tidak henti-hentinya Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras).

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa siang (16/10). Petugas kembali menyisir pedagang yang diduga menjual miras di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Petugas berhasil menemukan miras di warung milik pria yang sudah lanjut usia, meskipun hasilnya tidak seberapa. \"Dari warung milik pria berinisial AG berusia 61, kita berhasil menemukan dua botol miras pabrikan. Miras tersebut kita sita,\" papar Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring.

Baca juga:

Tanggapan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong yang Dilaporkan ke Polisi

Mikrofon Mati Warnai Rapat Paripurna Pembahasan RUU Ciptaker, Andi Arief Sindir Keras Puan Maharani

Kecewa Omnibus Law, Buruh di Cirebon Demo ke DPRD

2

Sejumlah miras tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon. Sedangkan penjualnya diberi pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras.

Kasat mengaku, meskipun tak seberapa hasilnya, operasi yang dilakukan hampir setiap hari itu cukup efektif mencipatakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

\"Untuk menekan peredaran miras, kita laksanakan operasi KRYD hampir setiap hari. Anggota piket yang melaksanakannya,\" paparnya. (cep)

https://youtu.be/ChH_krD0fBA

Tags :
Kategori :

Terkait