UU Cipta Kerja Didemo Besar-besaran, Jokowi Angkat Bicara

Jumat 09-10-2020,23:40 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Aksi demo Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law tiga hari belakangan terus disuarakan sejumlah elemen masyarakat. Penolakan itu karena UU Ciptaker dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Tidak hanya di Jakarta, demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, tidak sedikit yang berujung ricug dan bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.

Terkait itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan keterangan persnya lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10) sore.

Baca juga:

Sejumlah Jurnalis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat saat Meliput Demo Omnibus Law

Begini Tanggapan Wali Kota Azis soal Demo Omnibus Law di Kota Cirebon yang Berujung Ricuh

LBH Cirebon Sayangkan Penanganan Massa Aksi yang Ditangkap Polisi

2

Menurut Jokowi, aksi demo penolakan itu disebabkan disinformasi dan kabar bohong (hoaks) yang disebar melalui media sosial.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini, dan hoax di media sosial,” ujarnya.

Presiden lantas mencontohkan informasi tentang penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) adalah tidak benar.

“Faktanya, upah minimum regional (UMR) tetap ada. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang,”

“Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” jelasnya.

Karena itu, Jokowi menegaskan tujuan diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jadi undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait