Ini Titik Jalur di Kota Cirebon yang Diberlakukan Buka Tutup

Sabtu 10-10-2020,13:59 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon resmi memberlakukan buka tutup jalan di sejumah ruas jalan wilayah Kota Cirebon.

Hal tersebut dilakukan setelah Pemkot Cirebon memberlakukan pembatasan aktivitas di Kota Cirebon.

Pantauan radarcirebon.com, Sabtu (10/10) petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dibantu anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpomad) Cirebon, Batalyon C Pelopor Satbrimobda Jabar, dan Satlinmas menutup jalan simpang tiga Jl Siliwangi (Krucuk).

Baca juga:

Mulai Hari Ini, 9 Ruas Jalan Kota Cirebon Buka Tutup

Tambah 10, Kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon Jadi 934

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo: Mereka yang Abai Protokol Kesehatan dan Sebabkan Korban Jiwa akan Diminta Pertanggungjawaban di Dunia dan Akhirat

2

\"Ini bukan penutupan, ini hanya pengalihan arus lalu lintas. Ini dilakukan melaksanakan salah satu keputusan dari Wali Kota Cirebon yang memberlakukan aturan pembatasan aktivitas di pusat Kota Cirebon,\" ujar Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan kepada radarcirebon.com

Dijelaskan mantan Kasatpol PP ini, pengalihan arus lalu lintas berlaku dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan 16.00 hingga 20.00 WIB.

\"Pagi hari ini ada empat titik yang arusnya dialihkan, dan 5 titik pada sore hari. Setiap titik akan dijaga sebanyak 17 personel gabungan,\" jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

\"Walaupun dari sisi evaluasi AKB yang telah dikeluarkan Pemprov Jabar, Kota Cirebon dalam zona risiko sedang. Kota Cirebon bisa kembali masuk zona merah apabila kalau penanganan Covid-19 dan kesadaran masyarakatnya belum juga optimal. Maka wali kota Cirebon memberlakukan pembatasan aktivitas,\" katanya.

Sekda menuturkan, pembatasan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan baik barang maupun manusia yang masuk ke Kota Cirebon.

\"Kami imbau jika tidak ada kepentingan yang mendesak, lebih baik diam di rumah saja,\" tuturnya.

Berikut ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas:

  1. Simpang 3 Jalan Sudirman dan Jalan Katiasa
  2. Simpang 3 Jalan Evakuasi Jalan Kalitanjung
  3. Jalan Kalijaga - Jalan Ahmad Yani
  4. Pertigaan Jalan Siliwangi utara (Krucuk)
  5. Simpang 4 Jalan Kartini Gunung Sari
  6. Simpang 4 Siliwangi Selatan (Kejaksan)
  7. Simpang 4 Ciremai Raya Perumnas
  8. Simpang 3 Nyi Mas Gandasari, sebelum Stasiun Parujakan
  9. Simpang 4 Pemuda Cipto.
Tags :
Kategori :

Terkait