Kasus Ubah Pasal Segera Disidangkan

Sabtu 17-10-2020,16:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kasus pasal yang “disulap” dengan korban Agung (14) warga Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, segera disidangkan. Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Talun sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

\"Pelaku kooperatif datang ke polsek. Pelaku sudah kita serahkan berikut barang buktinya ke kejaksaan. Mau disidangkan. Tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan, sekarang ada di Rutan Pelabuhan,\" kata Kapolsek Talun AKP Sudarman.

Ayah korban Deri Al Usman Sopari (41) merasa lega dan bersyukur kasus yang menimpa anaknya sudah maju ke kejaksaan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber. Tapi, ia masi bingung dengan pasal 365 sebagai laporan awal, apakah disampaikan ataukah dibekukan.

Baca juga:

Alhamdulillah, Sudah 276 Santri Ponpes Husnul Khotimah Sembuh dari Covid-19

Warga di Kampung Ini Diteror Hantu Kuyang, Incar Anak dan Ibu Hamil

Mbah Lasiyo Viral, Bagikan Tips Sukses Usaha dengan Pelihara Tuyul

2

\"Alhamdulillah, maju. Tapi, Apa mungkin, pasal 365 dibekukan ataukah disampaikan. Saya harus legawa. Tapi, saya yakin para ahli hukum bisa menimbang kasus ini. Mudah-mudahan ya benar. Berdirinya keadilan tidak tebang pilih untuk rakyat kecil,\" katanya.

Sebelumnya, Sabtu malam (9/5). Anak Deri yang bernama Agung Rohmattullah (14) sedang membeli bubur. Berboncengan dengan temannya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Agung pulang. Dalam perjalanan pulang sampai di Jembatan Merah, Talun, ada sekelompok orang terlibat tawuran.

Melihat itu, Agung putar arah untuk menghindari tawuran. Namun, salah satu pelaku tawuran menariknya hingga terjatuh. Diduga ada tiga pelaku dalam kejadian itu. Pelaku menyeret Agung dan menginterogasinya.

\"Saya sempat ditanya, kamu anak mana. Saya tidak menjawab. Pelaku diduga bernama PJ tiba-tiba ngambil handphone saya. Ia kemudian lari. Setelah itu, dari belakang ada pelaku lain yang mukul saya menggunakan batu ke leher belakang,\" beber Agung saat ditemui Radar Cirebon di rumahnya.

Setelah dipukul, Agung yang masih 14 tahun itu menangis. Agung pulang ke rumah. Agung juga menderita benjolan di leher belakang.

Tags :
Kategori :

Terkait