INDRAMAYU - Pengawas Kelurahan Desa (PKD) diminta untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) saat kampanye para kandidat. Hal itu dilontarkan Ketua Panswascam Jatibarang, Nurullah.
Nurullah mengatakan, saat ini PKD memang tidak hanya mengawasi pelanggaran kampanye saat pilkada. Tetapi juga penerapan protokol kesehatan (prokes) masing-masing kandidat saat kampanye atau sosialisasi.
Nurullah menjelaskan, pengawasan tambahan terkait penerapan prokes saat kampanye. Tujuannya, untuk mengurangi risiko penularan pandemic virus corona yang saat ini belum berakhir.
Baca juga:
Ratusan Mahasiswa Cirebon Demo Omnibus Law Lagi, Tutup Jalur Pantura
Gudang dan Garasi Milik Bos Udang Bungko Lor Kebakaran Hebat, 4 Mobil Ikut Hangus
Tak Mau Makan Minum, Pelaku Pemerkosa Ibu dan Pembunuh Rangga Tewas
“Penambahan tugas pengawasan bagi PKD karena pilkada saat ini di tengah pandemi Covid-19. Seingga PKD harus memantau penerapan protokol kesehatan yang dilakukan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu selama kegiatan kampanye,” tuturnya.
Diakuinya, semua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Indramayu kurang menerapkan protokol kesehatan. “Mayoritas paslon melakukan pelanggaran tapi pelanggarannya kurang penerapan prokes saja,” ujarnya.
Nurul mengetakan, pengawasan protokol kesehatan menjadi salah satu tugas yang harus dijalankan petugas pengawas pemilu tingkat desa. Meskipun ada tim sendiri dari gugus tugas, namun sesuai dengan instruksi dari Bawaslu, pengawas juga harus mengawasi penerapan prokes
Sayangnya, tidak ada sanksi berat ketika paslon melakukan pelanggaran. Tapi, pengawas bisa melakukan peneguran langsung jika ada pelanggaran prokes dalam kampanye.
“Pelanggaran ringan, tapi jika melanggar prokes kita langsung tegur karena sekarang prokes harus jadi prioritas yang diterapkan saat kampanye,” jelasnya.