Terlebih, kata Giyanto, lapas juga tengah dalam upaya peningkatan layanan publik berbasis HAM, yang dimaksudkan untuk mewujudkan Lapas Kesambi yang ramah terhadap HAM. Serta menghilangkan sikap diskriminatif petugas terhadap masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penerapan pelayanan publik berbasis HAM untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ras, suku dan agama. Selain itu juga mewujudkan kepuasan, kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat dan juga warga binaan. (awr)
Tonton video berikut: