Kemendikbud: Anggaran Perguruan Tinggi Naik 70 Persen

Jumat 06-11-2020,04:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meningkatkan total anggaran untuk perguruan tinggi sebesar 70 persen pada 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bahwa kenaikan anggaran untuk perguruan tinggi ini terbilang besar. Menurutnya, jumlah pendanaan per mahasiswa di Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

“Untuk mencapai hasil-hasil mutu yang kita inginkan. Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebesar 70 persen,” kata Nadiem, Rabu (4/11).

Nadiem menjelaskan, anggaran yang disalurkan ke perguruan tinggi tersebut bakal disesuaikan dengan peningkatan kinerja perguruan tinggi itu sendiri. Artinya setiap perguruan tinggi bakal mendapat anggaran yang berbeda.

“Kemendikbud beraspirasi untuk meningkatkan anggaran, tapi kita harus melakukannya dalam konteks kinerja untuk mencapai hasil mutu yang kita inginkan,” ujarnya.

Nadiem juga menyatakan, bahwa bantuan dana yang disiapkan Kemendikbud diberikan untuk perguruan tinggi negeri dan swasta. Bantuan akan diberikan melalui tiga program, yakni intensif untuk PTN, matching fund, dan competitive fund.

“Sedangkan program intensif hanya diberikan untuk perguruan tinggi negeri. Namun, dua program yang lain bisa diberikan kepada perguruan tinggi swasta,” ujarnya.

2

Nadiem menambahkan, program intensif akan diberikan bagi perguruan tinggi negeri yang berhasil mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disusun Kemendikbud.

Bagi PTN yang berhasil meningkatkan IKU dan mencapai target, maka akan diberi tambahan pendanaan di tahun 2021. Besaran tambahan dana ini mencapai Rp1,3 triliun.

“Alokasi dasar untuk PTN ini akan meningkat sebesar Rp700 miliar dan bonus sebesar Rp 500 miliar untuk PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” katanya.

Sementara, matching fund diberikan sebagai pendanaan bagi perguruan tinggi yang bekerja sama dalam suatu program dengan mitra, misalnya, industri.

Selain itu, kata Nadiem, competitive fund akan diberikan bagi kampus yang melakukan program yang berkaitan dengan kekhasan tiap perguruan tinggi. “Contohnya, competitive fund bisa berupa inovasi yang dilakukan perguruan tinggi atau kolaborasi program studi dengan universitas teratas dunia,” jelasnya.

Untuk competitive fund, lanjut Nadiem, perguruan tinggi akan dibuat menjadi tiga liga. Liga pertama adalah perguruan tinggi berdaya saing, yaitu kampus dengan jumlah mahasiswa aktif di atas 18 ribu.

“Liga kedua adalah perguruan tinggi berkembang dengan jumlah mahasiswa aktif antara 5.000 hingga 18 ribu. Liga ketiga adalah perguruan tinggi binaan yang memiliki total mahasiswa aktif antara 1.000 hingga 5.000,” tuturnya.

Selain itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta diminta melakukan kerja sama dengan dunia industri untuk berinovasi bersama.

Tags :
Kategori :

Terkait