Berkas Pencuri Motor di Plumbon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu 07-11-2020,15:48 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON- Pencuri motor di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, KA (31), akan disidangkan. Pria asal Karangampel itu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

KA yang sebelumnya ditahan Polsek Depok, kini berpindah sel di Rutan Cirebon. Berkas tersangka sudah P21 alias lengkap.

“Pelaku sudah diserahkan ke Rutan Pelabuhan. Soalnya, berkas sudah dinyatakan lengkap P21 dan tersangka maupun barang bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk disidangkan,” kata Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Yusuf Ariandi.

Baca juga:

Viral Video Panas Mirip Gisel, Trending Topic di Twitter

Akun Instagram Gisel ‘Diserbu’ Warganet soal Video Panas, Belum Juga Ada Tanggapan

Kapan Covid-19 Berakhir, Ini Prediksi Kadinkes Kota Cirebon

2

Kanit mengaku, sebelum diserahkan, pelaku sudah dicek kesehatannya dan dilakukan rapid test oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Cirebon. “Setelah dinyatakan sehat, pelaku kemudian diserahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Motor Honda Supra nopol E 4757 LC milik Yanto (50) dicuri. Peristiwa itu, berawal ketika korban memarkirkan motornya di halaman depan pintu kontrakannya di Blok Kapling, Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, pada Jumat malam (3/10) sekitar 22.00 WIB.

Korban memang ceroboh, karena lupa mengambil kunci kontak motornya. “Saat parkir, korban masuk ke rumah. Ia lupa ngambil kunci motornya. Pas 5 menit kemudian korban keluar lagi, motor sudah hilang,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Depok Rynaldi Nurwan kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, KA melakukan aksinya karena ada kesempatan. Ia melakukan kejahatan ketika melihat kunci kontak motor korban masih menempel, kemudian kabur membawa motor korban ke rumahnya di Karangampel, Indramayu.

Setelah pelaku menyimpan motor, siang harinya, KA kembali main ke Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon di rumah temannya.

Apes, KA berpapasan dengan Yanto. Korban yang merasa mengingat wajah korban, langsung menangkapnya. Pasalnya, orang yang terakhir ditemuinya, sebelum motornya hilang adalah KA.

“KA dibawa ke kantor desa Karangmulya dan diinterogasi oleh korban dan aparat desa setempat. Nah, saat itu KA mengakui kalau motor tersebut dibawa pelaku. Setelah itu, menghubungi kami Polsek Depok, KA langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (cep)

https://youtu.be/i8zi9QLe2qY
Tags :
Kategori :

Terkait