Polisi Razia di Arjawinangun, Sita Puluhan Dus Miras

Kamis 12-11-2020,16:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

 

Puluhan dus yang disita itu adalah 8 dus miras jenis AO yang berisi 96 botol, 9 dus jenis kolesom isi 108 botol, satu dus anggur merah berisi 12 botol, 4 dus jenis Asoka berisi 96 botol, 7 dus kolesom kecil berisi 168 botol kecil, dan 5 botol Bir Singaraja.

 

Ratusan botol miras itu kemudian diangkut menggunakan mobil ranger Polsek Arjawinangun dibawa ke Mako Polsek Arjawianangun untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya diberikan pembinaan.

 

“Penjualnya diberikan pembinaan. Ia juga kita beri panggilan ke Polsek dan akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar tidak mengonsumsi miras. Miras, tidak bagus untuk kesehatan. Bahkan, menyebabkan kematian bagi yang mengonsumsinya bila dioplos. (cep)

 

https://youtu.be/Wkcy3K5LCik

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait